Senin, 25 Juli 2011

ahlussunnah

Ahlussunnah
Sunnah secara harfiah berarti tradisi. Ahl as Sunnah berarti orang-orang yang secara konsisten mengikuti tradisi Nabi dalam tuntunan lisan maupun amalan beliau serta sahabat beliau.

Beberapa pendapat menyatakan bahwa kelompok ahlussunah muncul sebagai reaksi atas paham Mu’tazilah, yang dimotori oleh Washil bin Atha (w. 131 H) yang sangat mengandalkan akal dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran islam. Disamping aliran Mu’tazilah, adalagi aliran Maturidiyah yang terbagi dalam 2 kelompk besar:
1. Kelompok yang berpusat di Samarkhand dengan pemahaman yang sedikit liberal
2. Kelompok yang muncul di Bukhara yang cenderung bersifat tradisional dan lebih dekat dengan aliran asy’ariyah.
Maturidiyah dan asy’ariyah termasuk golongan ahlussunah.

Dalam surat Syaikh al azhar, Salim al Bisyri, kepada seorang tokoh Syiah, yaitu Abdul Husein Syariffuddin al Musawi, dipahami bahwa yang dimaksud ahlussunah adalah goongan terbesar kaum muslim yang mengikuti aliran asy’ari dalam urusan aqidah dan keempat imam mahzab—maliki, syafi’I, ahmad bin hambal, dan hanafi—dalam urusan syariah.

Dalam al Farqu bain al Firaq (Abu al khair bin thaher al Baghdadi) menyatakan dengan pasti bahwa termasuk pula dalam kategori ahlussunah adalah pengikut al auza’iy (88-150 H), ats tsaury (w. 161 H), Ibn Abi Laila, dan Ahl Adh Dhahir. Ini dalam bidang fiqh. Sedang dalam bidang aqidah, tokoh-tokoh utama faham ini adalah Imam abu Hasan Al Asy’ari (w. 324 H), al Baqillani (403 H), Imam al haramain al Juwaini (w. 478 H) dan yang paling berperan dalam penyebarannya adalah Imam al Ghazali (w. 505)

Menurut Muhammad ‘Imarah (Guru Besar Universitas Al Azhar, Mesir):
Ahlussunah adalah mayoritas umat islam yang anutannya menyatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh Allah dan bahwa baik dan buruk adalah karena qadha dan qadarnya (dengan demikian mereka adalah pengikut Jabariyah (paham fatalisme) yang moderat). Mereka enggan membicarakan pergulatan/perselisihan sahabat-sahabat Nabi menyangkut kekuasaan. Mereka juga memperurutkan keutamaan Khulafa ar Rasyidin sesuai dengan urutan masa kekuasaan mereka. Mereka membaiat siapa yang memegang tampuk kekuasaan, baik penguasa yang taat maupun durhaka, dan menolak revolusi dan pembngkangan sebagai cara untuk mengubah ketidak adilan dan penganiayaan. Merka berpendapat bahwa rezeki bersumber dari Allah yang dianugerahkannya kepada hamba-hambanya, baik rezeki itu halal maupun haram (berbeda dengan Mu’tazilah yang menyatakan bahwa (yang dinamai) rezeki terbatas pada yang halal bukan yang haram.

Syiah
Kata syiah secara etimologi (kebahasaan) berarti pengikut, pendukung, pembela, pencinta, yang kesemuanya mengarah kepada makna dukungan kepada ide atau individu atau kelompok tertentu.

Muhammad Jawad Maghniyah:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar